Masih ada masyarakat yang tetap melakukan perjalanan dengan angkutan ilegal sehingga hal itu mengkhawatirkan bagi kelanjutan operasional bisnis angkutan jalan pasca-pelarangan…
Organda dan MTI meminta pemerintah memberi insentif, stimulus, kompensasi kepada pekerja di industri angkutan darat baik pengusaha ataupun awak angkutannya.
Organda mendukung langkah Korlantas Polri yang bakal menindak tegas travel gelap selama larangan mudik 2021 yang berisiko merugikan pemakai jasa dan merusak ekosistem transportasi.
Organda terus melakukan lobi kepada Kementerian Perhubungan dan Kemenko Perekonomian terkait dengan stimulus dan insentif langsung bagi sektor industri transportasi darat…
Kondisi perusahaan angkutan darat sendiri saat ini juga belum pulih, ditambah dengan munculnya surat edaran baru yang menyebabkan penumpang enggan untuk bepergian dengan…
Organda menginginkan ada pemahaman dari otoritas bahwa mereka yang menjadi pengemudi operasional dan awak lainnya membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah.
Orang-orang yang tidak kena larangan mudik antara lain mereka yang bekerja atau terpaksa melakukan perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai…
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengeluarkan aturan perjalanan di masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.