OJK akan melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto.
Indonesia seharunya sudah memiliki program penjaminan polis pada 2017 silam. Namun, 5 tahun berselang, kehadiran program penjaminan polis tak kunjung terbentuk.