Kejagung menetapkan Crazy Rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1 ton lebih.
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tetap pada pendiriannya telah menyelesaikan kewajiban dalam transaksi yang diperkarakan Budi Said kendati kalah di putusan MA.