Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) membantah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Bendahara Umum PBNU Mardani Maming. Maming merupakan tersangka kasus suap.
KPK memampang foto Mardani Maming yang telah masuk DPO dan mengungkapkan ciri-cirinya agar masyarakat bisa melapor jika mengetahui informasi keberadaannya.
KPK optimistis gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming dimentahkan Hakim PN Jaksel karena memegang lebih dari dua alat bukti terkait kasus suap IUP.