Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambangan.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) membantah melarikan diri dengan tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.