Di gelombang 54 ini, Pemerintah memperbolehkan penerima atau keluarga penerima bantuan sosial lainnya untuk mendaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja setiap minggu agar peserta mendapat kepastian terkait pembukaan gelombang dan penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti.
Kartu Prakerja dengan tujuan retraining dan reskilling dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, maupun yang terkena PHK.
Status lolos atau tidaknya Program Kartu Prakerja gelombang 48 dapat diketahui pada dashboard situs prakerja.go.id. Pada 2023 insentif ditetapkan Rp4,2 juta.