Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan bahwa proses pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Legislatif DPD 2024 di Sumatra Barat menelan biaya Rp350 miliar.
MK memerintahkan rekapitulasi suara ulang di 225 TPS di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif 2024