Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dituntut pidana 10 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua serta gratifikasi.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dituntut pidana 10 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua serta gratifikasi
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membanting mikrofon di tengah berjalannya sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor