Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan status hukum mantan Wamenkumham Edward Omar Eddy Hiariej kepada KPK. usai hadir di MK sebagai saksi ahli.
Guru Besar Ilmu Hukum UGM Eddy Hiariej menjadi ahli paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024.
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK, tetapi gugur karena menang gugatan praperadilan.
Setelah Eddy Hiariej, Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan Helmut Hermawan sebagai tersangka tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan adalah tersangka kasus dugaan suap kepada eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Dugaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait gugatan praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej.
KPK mendalami keterangan Politisi Partai Golkar sekaligus mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terkait dengan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan diduga menerima gratifikasi miliaran rupiah. Namun, PN Jaksel memutuskan, penetapan itu tidak sah.