Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PP No.73 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2021.
Sederet keuntungan diprediksi akan didapatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pembentukan holding ultra mikro. Mampukah laju emiten berkode saham BBRI itu menembus level…
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo menyampaikan BRI akan menyiapkan strategi untuk memaksimalkan anggota holding ultra mikro dalam melayani segmen tersebut.
Melalui holding BUMN di segmen UMi dan UMKM akan memacu masyarakat terkategori prasejahtera memiliki akses pendanaan yang lebih terstruktur dalam satu ekosistem.
BRI yang kuat dalam permodalan dan likuiditas dapat meningkatkan kinerja Pegadaian dan PNM secara langsung dalam melakukan pendampingan pada segmen ultra mikro.
Integrasi ekosistem bertujuan untuk memperkuat dukungan dan memberikan kemudahan bagi pengusaha UMi-UMKM di Indonesia untuk dapat pulih dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi
Pemerintah saat ini sedang membentuk holding ultra mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani…
Berdasarkan pengumuman di BEI pada Selasa (15/6/2021), BRI menjelaskan RUPSLB dilaksanakan antara lain karena permintaan pemegang saham seri A Dwiwarna.
BRI akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 28,67 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham atau mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan…
Dana hasil rencana rights issue setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan…
Holding BUMN ultra mikro (UMi) ini dibentuk pemerintah demi memperkuat posisi usaha ultra mikro (UMi) dan UMKM sebagai penyangga utama perekonomian Indonesia.