Pada waktu normal, aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dan mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Sistem Ganjil Genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta ditiadakan sementara selama pelaksanaan PSBB di Jakarta berlangsung sampai batas waktu yang akan di informasikan kembali.
Bisnis, JAKARTA -- Kalangan operator jalan tol menilai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memperluas penerapan sistem pelat nomor ganjil genap pada jalan protokol…
Mulai Minggu (24/6), Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno beserta perwakilan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengunjungi ke Massachusetts Institute of Technology…
JAKARTA Pemprov DKI akhirnya menambah durasi kebijakan ganjil-genap di ruas jalan protokol di dalam kota guna mendukung kebijakan ganjil-genap di tiga pintu tol, yaitu Bekasi…
JAKARTABadan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) meminta Pemprov DKI memperpanjang durasi kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota, khususnya di Jalan Sudirman menuju MH…
BEKASI Kementerian Perhubungan menetapkan aturan ganjil genap kendaraan pribadi di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur berlaku untuk semua jenis kendaraan golongan…
Mulai hari ini, Kamis (11/8/2016), Polda Metro Jaya menerapkan sanksi berupa teguran secara tertulis terhadap pelanggar program ganjil-genap yang diberlakukan Pemprov DKI.…
BISNIS.COM, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Rental Kendaraan Indonesia menyatakan pihaknya akan merugi Rp200 miliar per bulan bila Pemerintah DKI Jakarta menerapkan sistem…