Baik Ketua KPK Firli Bahuri maupun Deputi Penindakan KPK Karyoto tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT Universitas…
Dewas KPK berharap Aprizal tidak mengulangi perbuatannya dalam kegiatan OTT KPK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dinilai tanpa koordinasi.
Dalam kurun waktu enam bulan, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa mengikuti program promosi, mutasi, rotasi maupun pelatihan baik yang diselenggarakan di dalam maupun luar…
Untuk Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta tiga anggota Dewas lain, Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar dan Harjono masih menunggu hasil tes swab dan PCR.
Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.
Sidang untuk PLT Direktur Pengaduan Masyarakat Aprizal dilakukan atas dugaan melaksanakan kegiatan OTT di Kemendikbud atau yang dikenal sebagai "OTT UNJ" tanpa koordinasi.