Upaya TikTok untuk menguasai pasar Asean mendapat perhatian dari media asing. TikTok dinilai masih tertinggal dari pesaing di RI, unggul di jumlah pengguna.
Revisi Permendag No.50/2020 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang mengatur e-commerce & social commerce tinggal menunggu diundangkan.
Menkop UKM Teten Masduki menilai proses penyusunan aturan terkait penjualan barang impor murah di e-commerce, yakni Permendag No. 50/2020, sudah terlalu lama
Pengenaan pajak transaksi di social commerce bakal diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan No.50/2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.