Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa platform sosial media yang ingin menjadi social commerce harus mengurus izin terlebih dahulu
Presiden Jokowi akhirnya melarang platform media sosial, seperti TikTok dan lainnya, untuk berjualan dan bertransaksi secara langsung seperti ecommerce
Kehadiran social commerce seperti TikTok Shop dan gempuran produk impor buat industri tekstil terpuruk. Pelaku usaha terpaksa melakukan PHK untuk efisiensi.
Larangan TikTok Shop untuk bertransaksi langsung dan menggabungkan medsos serta e-commerce menimbulkan pertanyaan tetang kelanjutan Investasi Rp148 T di RI
Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi Medsos dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga..
Setelah bertemu Jokowi, Mendag Zulhas menegaskan bahwa social commerce diperbolehkan di Indonesia. Namun, sebatas untuk promosi bukan berjualan langsung.
Pengamat ekonomi digital menilai penolakan TikTok untuk berjualan layaknya e-commerce berkaitan dengan keamanan data, karena perannya sebagai social-commerce.
Tergerusnya penjualan di pasar grosir, seperti Tanah Abang yang disebut gara-gara kehadiran TikTok Shop mulai berimbas ke industri tekstil di Jawa Barat.