Penerapan penurunan harga gas harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Penantian panjang pelaku manufaktur akan penerapan tarif istimewa untuk gas bumi berakhir dengan bahagia. Kini, pelaku manufaktur tinggal membuktikan komitmennya untuk mempertahankan,…
Penurunan harga gas industri bertepatan dengan turunnya harga migas global dan terjadinya wabah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perlambatan ekonomi global, sehingga dampaknya…
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, disebutkan bahwa badan usaha yang…
Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 5 pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dalam penetapan harga gas bumi yang ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan mempertimbangkan keekonomian lapangan, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional, kemampuan…
Dalam Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2020 terdapat skema pemberian insentif untuk badan usaha yang menyalurkan gas bumi, tetapi skemanya masih belum jelas dipaparkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Pemerintah mematok harga gas industri sebesar US$6 per Mmbtu melalui Peraturan Menteri ESDM No 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di…
Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), mengacu pada harga rata-rata gas pembangkit pada tahun lalu pada kisaran US$8,39 per MMbtu, biaya yang dikucurkan…
Pembangunan infrastruktur gas bumi akan semakin sulit dan terbatas. Dengan harga gas yang rendah dan toll fee yang terus dipangkas, tidak akan banyak perusahaan yang berani…