Ketentuan impor yang diberlakukan di Indonesia, menuai kritik. Bahkan beberapa investor asing, disebut-sebut memperhitungkan kembali investasinya di Indonesia.
Pengusaha masih berharap pemerintah bisa membebaskan lebih banyak bahan baku dan penolong industri dari aturan larangan dan pembatasan impor atau lartas impor.
Kemendag resmi mengeluarkan komoditas monoetilen glikol (MEG) dan 11 pos tarif bahan baku plastik dari aturan pengetatan impor yang berlaku per 10 Maret 2024.