Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ikrar Nusa Bhakti menyebut hak angket Pemilu bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap parpol dan DPR.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan alasan hak angket menjadi pilihan realistis ketimbang jalur sengketa di MK.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelum mengikuti sidang Kabinet Paripurna perdananya bersama Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa hak angket untuk dugaan kecurangan pemilu adalah hak politik konstitusional dimiliki oleh DPR.
Ganjar Pranowo menegaskan usulan hak angket DPR telah disampaikan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan diketahui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.