Anggota DPR dari Fraksi PKS, PKB, dan PDIP menyinggung penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 di Rapat Paripurna
Ketidaktegasan PDIP itu terungkap dari sejumlah hal yang tampak dalam rapat paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023–2024 pada hari ini.
Pengusulan hak angket antara lain harus disertai dengan dokumen yang memuat setidaknya materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang-undang yang akan diselidiki.
Hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 menjadi salah satu poin pembahasan yang patut ditunggu dalam rapat paripurna DPR RI pada hari ini.
Jokowi menyerahkan soal kelanjutan hak angket ke DPR yang telah direstui oleh Ketua Umum PDP Megawati Soekarnoputri terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.