PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex akan segera menyelesaikan proses restrukturisasi agar terhindar dari ancaman delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan turunan terkait kewajiban pembelian kembali (buyback) saham bagi para emiten yang terancam delisting.
Waskita (WSKT) buka suara menyikapi informasi terkait dengan risiko delisting saham Perseroan yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia pada Rabu (8/5/2024).