OJK baru-baru ini telah menerbitkan SE OJK Nomor 9/SEOJK.05/2024 yang mengatur penilaian kualitas tagihan subrogasi dalam kegiatan penjaminan dan suretyship
Industri penjaminan memikul tuntutan mencapai target tinggi penetrasi dan cakupan penjaminan UMKM, tetapi di sisi lain ada persaingan ketat dengan asuransi.
Outstanding industri penjaminan tercatat tumbuh double digit, hingga 11,98% (YoY). Hal itu menjadi modal mencapai target penetrasi penjaminan 3,5% pada 2028.
Kasus dugaan korupsi proses penerbitan kontra bank garansi di Askrindo untuk PT Kalimantan Sumber Energi (KSE) menyebabkan kerugian negara sebesar Rp170 miliar.
Kejaksaan Tinggi DKI menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses penerbitan jaminan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di Askrindo.
Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) akan mendampingi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untu optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta.