Satgas PAKI menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online (pinjol) ilegal selama Agustus 2023. Berikut daftar pinjol ilegal 2023 beserta developernya
Saat ini terdapat total 101 platform atau penyelenggara P2P lending atau pinjol, yang terdiri atas 94 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.
OJK segera menindaklanjuti kabar mengenai nasabah bunuh diri akibat teror DC dengan memerintahkan AdaKami menginvestigasi segera kebenaran kabar tersebut.
Fintech AdaKami ternyata mencatatkan laba dan tingkat kredit macet yang rendah. Perusahaan itu pun turut mendapatkan sentuhan tangan dingin Patrick Walujo.
Saat ini terdapat 61,8 persen UMKM yang terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, sehingga bisa menjadi potensi bagi P2P lending.