Seiring dengan Undang-Undang Nomor 6/2017 tentang Aristek, para arsitek lokal harus mulai menjalin relasi kerjasama dengan arsitektur asing guna mencegah persaingan yang…
DPR mengklaim bahwa Undang-Undang Arsitek yang terdiri atas 11 Bab dan 45 Pasal yang baru disahkan lebih maju dibandingkan dengan Artchitect Act di negara lain.
Ikatan Arsitek Indonesia meminta pemerintah mendorong penerbitan Undang-undang Profesi Arsitek untuk menghadapi ketatnya persaingan dalam Masyarakat Ekonomi Asean.