Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten mengingatkan pelaku bisnis money changer tidak melanggar empat larangan berdasarkan Peraturan BI No. 16/15/PBI/2014.
Pelemahan rupiah terhadap dolar yang sudah mencapai Rp13.000 tidak memengaruhi perbankan di Provinsi Sulawesi Utara, karena bank di daerah itu tidak melayani valas.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali mencabut izin 7 kantor pusat dan 5 kantor cabang usaha penukaran valuta asing pada 2014, karena masalah keterlambatan menyampaikan administrasi…
Pergerakan mingguan won menguat dua minggu berturut-turut seiring harga minyak yang menunjukkan tanda-tanda rebound dan aksi pelonggaran moneter China pada pekan ini.
bisnis.com, TOKYO Yen mencatatkan penguatan setelah Bank of Japan menahan diri untuk melakukan rencana pelonggaran stimulus moneter pada tahun ini. Sebelumnya, rencana bank…
Bank Indonesia Jawa Timur menggandeng Polisi Daerah Jawa Timur mengawasi sekaligus menindak kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank nakal, yang sebagian di antaranya…
Penerapan kebijakan front loading atas penerbitan surat utang pada semester I/2015 akan diprioritaskan untuk penerbitan obligasi valuta asing. Artinya, di awal tahun depan…
Pedagang valuta asing di Bali sangat rentan menjadi incaran tindak pencucian uang, sehingga jika ada transaksi mata uang asing sedikitnya 100 juta, wajib dilaporkan kepada…
Bank Indonesia mensosialisasikan Peraturan Bank Indonesia No. 16/15/2014 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank kepada ratusan pengusaha money changer di…
Bank Indonesia dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melakukan kerja sama pedoman kerja sama penanganan dugaan tindak pidana sistem…
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengungkapkan akan menindaklanjuti empat beleid baru Bank Indonesia terkait relaksasi transaksi valuta…
Bank Indonesia (BI) kembali melakukan relaksasi pelaksanaan transaksi valuta asing terhadap rupiah untuk mendukung aktivitas ekonomi dan meminimalkan transaksi spekulatif.n
Bank Indonesia meluncurkan empat peraturan untuk memperdalam pasar keuangan, yang terdiri dari dua peraturan baru dan dua penyempurnaan dari enam PBI (peraturan Bank Indonesia).