Apabila ada pihak yang secara sengaja melakukan tindakan melawan hukum yang berakibat pada pendudukan tanah milik pemerintah atau BUMN, harus diambil tindakan.
Tol Semarang-Demak Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung akan membentang sepanjang 10,39 km. Hingga kini, pembebasan lahan untuk Seksi 1 belum rampung