OJK mewajibkan perbankan untuk spin off UUS-nya. Pemisahaan unit usaha syariah bank ini disebut dapat mendorong bisnis syariah di Tanah Air menjadi lebih besar.
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (JPAS) menyebut aturan OJK terkait spin off perusahaan penjaminan dapat menambah ruang gerak dan kapasitas usaha.
Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut membukukan rugi bersih pada 2021 sebesar Rp6,75 miliar, atau susut 84 persen dari tahun 2020 sebesar Rp43,47 miliar.