Produk yang masuk secara ilegal itu, ditampilkan dalam ajang pameran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bersanding dengan produk-produk lokal lainnya.
Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggelar Patroli Laut Terpadu guna menjegal masuknya barang ilegal, termasuk pakaian bekas dari luar negeri.