Pemerintah berencana menerapkan cukai minuman manis atau MBDK pada 2024 dengan target Rp4,39 triliun. Namun, pro dan kontra terkait cukai MBDK terus bergulir.
Pelaku usaha atay Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia mempertanyakan aturan main jika cukai plastik dan MDBK diterapkan mulai 2024.
Kementerian Keuangan memberikan sinyal cukai plastik dan minuman manis akan berlaku pada 2024. Namun, banyak keraguan itu bisa terealisasi pada tahun politik.
Pemerintah melirik peluang pemberlakuan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan pada semester II/2023, setelah tertunda dan terus menjadi wacana.