PHRI Bali yang menjadi induk Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40% diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan untung.
Implementasi tarif pajak jasa hiburan sebesar 40% hingga 75% banyak disorot para pengusaha. Pemerintah berjanji akan segera meluncurkan insentif fiskal.
Hung-A Indonesia, pabrik ban yang berdiri sejak 1991 di Cikarang, Jawa Barat, akan menutup total operasinya mulai 1 Februari 2024. Penyebabnya beragam.
Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan menjadi kabar baik bagi pelaku industri pariwisata.
Industri salus per aquam atau spa dibuat resah dengan terbitnya Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan sistem registrasi perkara MK, satu permohonan pengujian materiil terhadap UU No. 1/2022 telah resmi teregistrasi dengan nomor 19/PUU-XXII/2024.
Persoalan kenaikan pajak hiburan yang mencakup beberapa usaha seperti diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya ini juga sempat terjadi di Palembang.
Pajak yang nantinya dibayarkan, kemungkinan akan lebih dari 75%. Pasalnya para pengusaha cenderung membayar pajak tambahan seperti pajak service sebesar 10%.