Setiap pekerjaan memiliki tuntutan dan persyaratan yang berbeda. Jadi, menyesuaikannya peran pekerjaan yang berbeda adalah hal penting untuk dilakukan.
Kabar baik, sebanyak 48 persen perusahaan di Indonesia ternyata tetap membuka lowongan pekerjaan untuk posisi yang mendesak di tengah pandemi Covid-19.