Anngota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai rontoknya ekonomi petani tembakau selama 5 tahun merupakan dampak dari kenaikan cukai yang sangat tinggi.
Kinerja cukai hasil tembakau (CHT) pada semester I/2022 mencapai Rp118 triliun, nilai itu melanggengkan kontribusi sekitar 95% dari total pendapatan cukai.
AMTI mengatakan uji publik revisi PP No. 109/2022 pada akhir Juli tahun ini yang dilakukan pemerintah tidak didahului komunikasi dengan industri terkait.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan petani tembakau mulai khawatir terhadap adanya potensi kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.
Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan simplifikasi cukai rokok dinilai akan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau atau IHT yang telah menyerap…
Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No. 109/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang merevisi aturan sebelumnya, mengenakan cukai terhadap produk rokok kelembak kemenyan…