Pelaku usaha kecil diwajibkan mengisi LKPM setiap 6 bulan sekali. Sementara pelaku usaha menengah dan besar wajib melaporkan realisasi investasi rutin.
Kabupaten Magelang menjadi lokasi pertama penyelenggaraan GAS 2024. Rencananya, pada tahun ini acara serupa bakal digelar di dua lokasi lain di Jawa Tengah.