Fenomena deflasi yang terjadi di Indonesia selama 5 bulan beruntun berisiko memicu kenaikan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan.
Rasio kredit bermasalah (NPL) termasuk kredit macet BPR membengkak menjadi 11,39% per Juni 2024, sedangkan BPR yang dinyatakan bangkrut sebanyak 15 bank.
Sejumlah bank menyampaikan strategi dalam mencegah pemburukan kualitas kredit saat NPL sektor UMKM per Juni 2024 mencapai 4,04% atau senilai Rp59,52 triliun.
OJK tidak begitu khawatir terhadap kondisi NPL yang sangat tinggi pada sejumlah bank umum. OJK memastikan kondisi bisnis bank secara umum masih stabil.
OJK mencatat tindak pidana perbankan banyak terkait dengan kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan, seperti kredit fiktif untuk jaga rasio NPL.
OJK mencatat perkara paling banyak terkait dengan kebijakan pengurus untuk menjaga tingkat kesehatan Bank seperti pembuatan kredit fiktif untuk memperbaiki NPL.