Andi Irfan Jaya dinyatakan bersalah karena terbukti membantu jaksa Pinangki Sirna Malasari menerima suap sebesar US$500.000 sekaligus melakukan pemufakatan jahat.
Tuntutan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari dinilai terlalu ringan, padahal kasus yang menjeratnya tak lebih ringan dari perkara yang pernah menyeret Jaksa Urip Tri Gunawan.
Sanksi keanggotaan terhadap terdakwa Brigjen Polisi Prasetijo Utomo bakal dijatuhkan setelah vonis Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Timur berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Dalam menjatuhkan putusannya hakim mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk Prasetijo dinilai menggunakan surat palsu sebanyak dua kali, pada tanggal 6 dan 8 juni 2020.
Dalam pledoi pembelaannya, pengusaha Tommy Sumardi memastikan kebenaran pemberian suap kepada dua jenderal Polri untuk menghapus red notice atas nama taipan Djoko Tjandra.
Brigjen Pol Prasetijo Utomo pernah menemui Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Pontianak. Namun dalam pertemuan tersebut, perwira tinggi polri tersebut mengaku…
Prasetijo mengaku hanya menerima 20 ribu dolar AS pada 4 Mei 2020 dari Tommy. Saat itu, Prasetijo bertemu Tommy di parkiran mobil gedung NTCC Mabes Polri.
Kasus pengurusan fatwa MA untuk Djoko Tjandra terus bergulir. Sejumlah fakta persidangan mulai terungkap salah satunya terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki…
Perkara pemalsuan surat jalan untuk buronan pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra memasuki babak baru. Dua terdakwa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Pol, Prasetijo…