Pemerintah Indonesia kembali berencana membuka keran ekspor benih bening lobster (BBL). Pada 2021, akibat ekspor BBL, Menteri KKP Edy Prabowo masuk bui.
KKP tengah merampungkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan seharga Rp8.500 per ekor.
Benih lobster ilegal ini terdiri dari 3.680 ekor jenis Mutiara dan 22.752 ekor jenis Pasir. Dari aksi ini negara mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar.