Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Pakar LP3ES menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengubah lanskap politik Indonesia ke depan baik menerima maupun menolak gugatan dalam Pilpres 2024.
Mayoritas masyarakat percaya MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei Indikator Politik
Sebanyak 64% pendukung PKB tidak setuju dengan diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei terkini Indikator Politik Indonesia