Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi batas usia calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan mantan penyidik senior Novel Baswedan.
Sebelum putusan MK keluar, syarat pengusungan calon oleh partai atau koalisi partai ditetapkan harus memiliki 20% dari suara sah pada pemilu legislatif kemarin.
Tiket Anies Baswedan menuju Pilkada 2024 kini berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai kembali terbukanya peluang pascaputusan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi II DPR, Achmad Doli Kurnia menyampaikan alasan revisi PKPU disahkan hari ini Minggu (25/8/2024) lantaran untuk menghindari konflik internal di DPR.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menyebut Kaesang masih memiliki mendaftarkan Pilkada 2024 jika KPU tidak segera menerbitkan PKPU baru sebelum 27 Agustus 2024.