Nur Fauzi Ramadhan dan Ahmad Al Farizy mengajukan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi.
Putusan MK soal ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 menjadi sorotan karena berbeda dengan putusan terkait batas usia cawapres yang berlaku pada Pemilu 2024.
Pertemuan pejabat MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut membahas beragam skenario lini masa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut penyelesaian sengket Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 seharusnya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) harus menyelenggarakan rapat untuk meminta klarifikasi kepada pelapor, demi menentukan laporan layak diteruskan.