Kemenparekraf menyatakan bahwa kebijakan pencabutan bebas visa kunjungan untuk 159 negara bersifat sementara dan akan terdapat peninjauan lebih lanjut.
Kelima calon haji Indonesia yang gagal masuk mendapatkan visa dari Arab Saudi karena sistem daftar cekal belum terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj.