Keputusan gubernur tersebut telah mencampuri dan mengatur tentang penetapan besaran nilai kenaikan upah di atas Upah Minimum dalam Struktur Skala Upah.
Apindo berharap ke depannya pemerintah masih akan membuka ruang dialog agar implementasi beleid tersebut tidak mengganggu iklim investasi dan dunia usaha.
Wakil Ketua Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Shinta Widjaja menilai aturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatan pendapatan negara.