Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis bebas 5 terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan Bukit Asam (PTBA), termasuk eks dirut.
PTBA menargetkan produksi batu bara 2024 lebih rendah dari capaian 2023, hal itu dilatari tren koreksi harga batu bara hingga melonjaknya harga pokok penjualan.
Kinerja keuangan Bukit Asam berada di atas estimasi konsensus analis. PTBA diprediksi masih royal mengguyur dividen kepada para pemegang saham pada 2024.