Para emiten diminta untuk melakukan pembenahan dari sisi bisnis untuk memenuhi ketentuan free float minimal 7,5%. Pasalnya, sampai saat ini ada beberapa emiten yang masih…
Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan pencatatan secara paksa (forced delisting) kepada emiten yang belum juga memenuhi free float minimal 7,5%.
Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan pencatatan secara paksa (forced delisting) kepada emiten yang belum juga memenuhi free float minimal 7,5%.
Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan pencatatan secara paksa (forced delisting) kepada emiten yang belum juga memenuhi free float minimal 7,5%.
Bursa Efek Indonesia akan melakukan penghapusan pencatatan secara paksa (forced delisting) kepada emiten yang belum juga memenuhi free float minimal 7,5%.
Sebanyak 15 emiten belum memenuhi ketentuan jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5%, padahal batas waktu pemenuhannya kurang dari 1 bulan lagi.
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai rencana penerapan batas minimum porsi saham publik yang beredar di pasar (free float) berpengaruh positif kepada likuiditas perusahaan…