Setelah libur panjang di masa pandemi, Direktorat Jenderal Imigrasi kewalahan dan sistem m-Paspor sempat error, karena permintaan paspor mulai meningkat.
Menko Luhut menegaskan larangan perjalanan ke luar negeri ini berlaku bagi seluruh lapisan jabatan, kecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Satgas Covid-19 akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur terkait masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
Muncul satu kasus positif Covid-19 baru yang menyerang WNI (Warga Negara Indonesia) di Luar Negeri, sehingga menjadi total 1.328 orang yang tersebar di 52 negara. Tambahan…