Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Presiden (PP) No. 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Pengusaha ekspor dengan produk sumber daya alam seperti CPO hingga batu bara diwajibkan membawa pulang dolar hasil ekspor ke Tanah Air. Sanksi disiapkan!
Jokowi menetapkan bagi perusahaan yang melakukan pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus menempatkan DHE dalam rekening khusus, minimal selama tiga bulan.
Bisnis, JAKARTA — Fasilitas devisa hasil ekspor atau DHE Bank Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para eksportir meskipun menawarkan suku bunga yang sangat…
Mulai 1 Maret 2023 lalu, eksportir sudah dapat menempatkan dana di rekening khusus DHE melalui appointed bank tersebut yang kemudian akan diteruskan ke BI.
BI berharap penempatan devisa hasil ekspor yang lebih lama di dalam negeri dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik.