Laporan kinerja industri perbankan yang di atas kertas terlihat stabil belum dapat menjadi jaminan bahwa kinerja di semester kedua tahun ini tetap moncer.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap asuransi bermasalah, terutama dua perusahaan berkasus yakni Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912.
Sejumlah bank digital masih menawarkan suku bunga tinggi kepada nasabah. Bahkan, salah satunya memberikan bunga hingga 9% per tahun untuk produk simpanan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa per Juli 2024, masih terdapat tujuh dari 147 perusahaan pembiayaan belum penuhi ketentuan moda Rp100 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyelidiki lebih lanjut keterlibatan staf hingga pejabat lainnya di BEI dan OJK ihwal kasus gratifikasi IPO.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur penerapan strategi anti-fraud bagi lembaga jasa keuangan.
Bertepatan dengan HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia, kapitalisasi pasar Bursa telah mencapai Rp12.300 triliun. Kapitalisasi pun ditargetkan terus melesat.