Tahun lalu kita target 361 ribu wisman Tiongkok, tercapai 707 ribu. Tahun ini dinaikkan targetnya menjadi 1 juta-1,5 juta, ini akan dibawa oleh 13 penerbangan.
PHRI Bali yang menjadi induk Bali Spa and Wellness Association (BSWA) merasa jika nantinya pajak 40% diberlakukan maka pengusaha spa tidak akan untung.
Diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, pemerintah memperbarui kebijakan dengan menetapkan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.
Akibat kurang optimalnya TPST Kesiman, penutupan TPA Suwung terus ditunda karena harus menampung sampah yang tidak bisa diolah oleh TPST Kesiman Kertalangu.
Pengusaha hiburan dan SPA di Bali masih enggan menerapkan pajak 40% walaupun Kabupaten Badung sudah mengeluarkan surat soal tarif baru pajak hiburan dan SPA.
Menteri Airlangga Hartarto mengatakan tindak lanjut ke pemerintah daerah dilakukan karena besaran tarif pajak ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota.