AJB Bumiputera 1912 menyebut dalam RPK revisi yang mereka serahkan, terdapat perubahan strategi untuk menyelamatkan perusahaan dan membayar klaim nasabah.
OJK memanggil manajemen AJB Bumiputera pada 2 Februari 2024. Hadir sesuai undangan OJK adalah Peserta Rapat Umum Anggota (RUA), Dewan Komisaris dan Direksi.