Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menilai RPK AJB Bumiputera 1912 belum dilaksanakan secara optimal.
Penjualan atau pelepasan aset yang digadang-gadang sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran klaim tertunda Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 belum juga terealisasi.n…
Setelah serikat pekerja AJB Bumiputera mengungkapkan sistem yang digunakan untuk input klaim mati dalam 6 bulan terakhir, manajemen mengungkap kondisi terkini.
Dalam laporan keuangan terbaru, AJB Bumiputera menyatakan telah membayar klaim Rp1,3 triliun pada November 2023. Triliunan rupiah utang klaim masih tersisa.
Sejak OJK menyatakan tidak keberatan terhadap RPK AJB Bumiputera 1912 pada Februari 2023, serikat pekerja tidak mengetahui bentuk maupun isi RPK tersebut.