Asuransi wajib third party liability (TPL) yang rencananya berlaku 2025 iuran preminya akan lebih kecil dari asuransi pihak ketiga yang sekarang sukarela.
Dalam dokumen terbarunya, AJB Bumiputera melaporkan perolehan premi secara bulanan naik bertahap, pembayaran klaim juga meningkat, tetapi aset terus tergerus.
Rencana demutualisasi atau perubahan bentuk asuransi Bumiputera menjadi perseroan terbatas kembali mengemuka, bahkan mendapatkan sinyal lampu hijau dari OJK.
AJB Bumiputera akan mendapatkan uang tunai Rp1,1 miliar dari dividen, ketika aset saham menyusut pada tahun berjalan. Kas bergerak mengikuti pembayaran klaim.
Entitas investasi AJB Bumiputera 1912 yakni PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI) atau Marein mencatatkan hasil akibat menguatnya dolar Amerika Serikat.
Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyatakan sudah terdapat peminat yang akan membeli aset perusahaan, yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran klaim asuransi.