Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan klaim tersebut dibayarkan kepada 91.403 peserta.
Serikat Pekerja AJB Bumiputera, yang digugat oleh Peserta RUA, berharap perusahaan dapat fokus menjalankan rencana penyehatan keuangan yang disepakati bersama.
Peserta RUA melayangkan gugatan yang mempermasalahkan eksekusi dana di rekening Asuransi Bumiputera untuk pembayaran hak karyawan yang tertunda sejak 2018.
Asuransi wajib third party liability (TPL) yang rencananya berlaku 2025 iuran preminya akan lebih kecil dari asuransi pihak ketiga yang sekarang sukarela.
Dalam dokumen terbarunya, AJB Bumiputera melaporkan perolehan premi secara bulanan naik bertahap, pembayaran klaim juga meningkat, tetapi aset terus tergerus.
Rencana demutualisasi atau perubahan bentuk asuransi Bumiputera menjadi perseroan terbatas kembali mengemuka, bahkan mendapatkan sinyal lampu hijau dari OJK.