Kemenag mengatakan dana sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Arab Saudi masuk ke kas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2024 lalu. Mengapa bisa?
Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M menetapkan BPKH membayar nilai manfaat Rp8,2 triliun untuk haji.
Bisnis, JAKARTA — Untuk pertama kalinya, dana penyelenggaraan haji mengalami defisit pada 2023. Penyebabnya, peningkatan beban penyelenggaraan ibadah haji (PIH) serta kenaikan…