PT Arsy Buana Travelindo Tbk. (HAJJ), emiten penyedia jasa untuk biro perjalanan wisata religi bekerja sama dengan BPKH Limited di Kerajaan Arab Saudi.
Jokowi resmi menerbitkan aturan biaya Haji 2024 yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 6/2024. Berikut ini isi aturannya.